Sebut Dirinya Non Binary, Mahasiswa Universitas Hasanuddin Menjadi Perhatian Publik
Salah satu mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Muhammad Nabil, menjadi perbincangan publik ketika mengungkapkan identitas gendernya pada saat dilaksanakan orientasi mahasiswa baru. Kamis pagi,18 Agustus 2022, ketika rombongan mahasiswa baru masuk ke ruangan Baharuddin Lopa, Muhammad Nabil ditegur dan dipanggil untuk berdiri di atas panggung. Dalam video yang kemudian viral, seorang dosen perempuan bertanya kepada mahasiswa tersebut mengenai jenis kelaminnya. Alih-alih menyebut dirinya laki-laki atau perempuan, Muhammad Nabil mengidentifikasi bahwa dirinya bukan sebagai laki-laki atau perempuan. Istilah yang dipakai untuk menggambarkan seseorang yang tidak mengidentifikasi dirinya secara eksklusif sebagai laki-laki atau perempuan disebut non biner atau gender netral.
Dalam potongan video yang viral, sang dosen terkesan menekan dan memaksa Nabil untuk memilih salah satu gender antara perempuan dan laki-laki. Namun, Nabil tetap bersikukuh mengidentifikasi dirinya sebagai non biner. Setelah mendengar pernyataan mahasiswa baru tersebut, Wakil Dekan III memanggil panitia dan meminta mahasiswa baru tersebut untuk keluar dengan alasan bahwa kampus hanya menerima salah satunya, laki-laki atau perempuan.
Dalam kode etik dosen Pasal 11 menyebutkan bahwa setiap dosen berkewajiban menjunjung tinggi kesetaraan dan tidak melakukan diskriminasi berdasarkan kriteria seperti ras, etnis, agama, golongan, gender, status perkawinan, usia, disabilitas, dan orientasi seksual. Hal ini menjadi alasan kedua pihak, dosen dan mahasiswa baru, sepakat saling memaafkan. Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamzah Halim, menjamin kasus perundungan serupa tidak akan terulang kembali dan tidak ada lagi orang yang diperlakukan secara diskriminatif. “Saya garansi tidak akan pernah terjadi itu,” ungkap Hamzah Halim pada Senin, 22 Agustus 2022.
Meskipun kedua pihak, dosen dan mahasiswa baru, sudah saling memaafkan dan menganggap masalah tersebut telah selesai akan tetapi banyak komentar yang disampaikan oleh warganet di media sosial. Baik komentar yang mendukung maupun menyanggah. Tak sedikit dari mereka yang mengarah pada tuduhan bahwa mahasiswa baru tersebut memiliki orientasi seksual sesama jenis. Mereka menyebut non biner merupakan suatu penyimpangan yang tidak seharusnya dinormalisasikan atau ditoleransi. Namun, disisi lain, aktivis dan konsultan gender, Tunggal Pawestri, menjelaskan bahwa segala tuduhan dan perundungan tersebut salah. Tunggal Pawestri mengatakan bahwa ada perbedaan antara identitas gender dan orientasi seksual. Non biner merupakan identitas gender sedangkan penyuka sesama jenis merupakan orientasi seksual.
Berbagai komentar dan tuduhan yang diberikan oleh warganet kepada mahasiswa baru tersebut menyebabkan kondisi mentalnya sempat terpuruk. Perwakilan dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan Sulawesi Selatan, Alita Karen, mengatakan bahwa perisakan atau perundungan tersebut membuat kondisi mental dan psikis Muhammad Nabil terpuruk karena takut dikeluarkan dari kampus. Apalagi potongan-potongan video terus tersebar di media sosial. Kini, Muhammad Nabil sudah kembali belajar di kampus akan tetapi pihak dari Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan Sulawesi Selatan akan tetap mendampinginya untuk memastikan tidak ada tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak manapun kepada Muhammad Nabil. “Itu yang kami jaga, itu yang kami perkuat. Tapi terkait apapun pilihannya (non biner), bukan ranah kami untuk masuk ke sana.” Ucapnya.
Sumber Bacaan
Hariyadi, Didit. 2022. Kasus Perundungan Mahasiswa Non-Biner di Unhas Dianggap Selesai. https://nasional.tempo.co/read/1626907/kasus-perundungan-mahasiswa-non-biner-di-unhas-dianggap-selesai diakses pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 22.00
Mahasiswa Unhas dirisak karena mengaku non-biner, ‘para pendidik seharusnya perbarui ilmu tentang gender’. (25 Agustus 2022). https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-62661710 diakses pada Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 22.15







