Lokasi Exit Tol Jogja Bawen di Kabupaten Magelang Menunggu Keputusan Kementrian PUPR

  • Whatsapp

⚠ Artikel ini adalah artikel berita warganet. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi.

Magelang,  Kementrian PUPR sampai saat ini belum menentukan lokasi baru pengganti exit tol Jogja Bawen di Kabupaten Magelang. Selain itu proses tukar guling lahan untuk tanah kas desa atau TKD disejumlah lokasi juga belum selesai.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja Bawen Muhammad Mustanir mengatakan lokasi awal exit tol Jogja Bawen semula berada di sekitar simpang Palbangan Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang.

Bacaan Lainnya

Namun lokasi exit tol untuk memudahkan aktifitas wisata tersebut ternyata masuk dalam kategori Sub Kawasan Pelestarian 1 (sp-1) Candi Borobudur. Sehingga rencana tersebut harus diurungkan.

“Akhirnya ada usulan dari Pemkab kepada Kementerian (PUPR) agar (exit tol) bergeser,” ujar Mustanir yang ditemui Selasa (05/12).

Sebagai solusi, lanjut Mustanir Pemerintah Kabupaten Magelang kemudian memberikan usulan melalui surat kepada Kementerian PUPR untuk tiga alternatif lokasi pengganti exit tol yakni di Tamanagung, Muntilan. Kemudian Blabak, Mungkid; dan Bojong, Mungkid.

Namun, hingga kini,usulan tersebut belum mendapat lampu hijau dari Kementerian PUPR.

Tim PPK di lapangan juga belum menerima arahan atau kebijakan soal penetapan lokasi exit tol pengganti tersebut.

Selain lokasi exit tol yang belum jelas, proses tukar guling lahan untuk tanah kas desa atau TKD di Kabupaten Magelang juga belum rampung. Hanya beberapa TKD yang sudah berproses di tingkat pemerintah Provinsi Jateng. yakni di Desa Gunungpring dan Keji, Muntilan dan Pabelan, Mungkid.

“Yang pasti, kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. belum ada kemungkinan lokasi yang digadang-gadang jadi exit tol. Karena memang kepastian untuk berseger (lokasi), kami belum tahu,” jelasnya.

Selain lokasi exit tol yang belum jelas, proses tukar guling lahan untuk tanah kas desa (TKD) juga belum rampung. meski ada beberapa TKD yang sudah berproses di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. yakni di Desa Gunungpring dan Keji, Muntilan dan Pabelan, Mungkid.

Pos terkait