Magelang Undercover “Sambeng Ora Didol” Suarakan Penolakan Tambang Tanah Urug

  • Whatsapp

MAGELANG – Kegiatan Magelang Undercover bertajuk “Sambeng Ora Didol” digelar pada Minggu (9/2/2026) pukul 15.30 WIB di UMKM Center Terminal Tidar, Kota Magelang. Acara ini menjadi ruang advokasi, edukasi publik, sekaligus solidaritas untuk warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, yang tengah menghadapi konflik agraria akibat rencana penambangan tanah urug untuk proyek Tol Yogyakarta–Bawen.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Law Awareness Club (LAC) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) sebagai respons atas situasi Desa Sambeng yang kian kompleks. Konflik mencuat seiring penolakan warga terhadap rencana tambang, dugaan pemalsuan dokumen persetujuan, hingga hilangnya Kepala Desa Sambeng sejak Desember 2025 yang sampai saat ini belum memberikan kejelasan kepada publik.

Bacaan Lainnya

Dalam perjalanan konflik ini, warga Desa Sambeng diketahui telah memasang ratusan spanduk penolakan di berbagai titik desa, melakukan aksi protes ke kantor ATR/BPN Magelang, serta melaporkan dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan warga. Bahkan, dalam dugaan tersebut, disebutkan ada nama warga yang telah meninggal dunia ikut dicatut. Situasi ini semakin diperparah dengan absennya kepala desa di tengah krisis, sehingga roda pemerintahan desa sementara dijalankan oleh Sekretaris Desa.

Perwakilan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Muhammad Farih, menegaskan bahwa persoalan utama di Sambeng bukan sekadar masalah administratif, melainkan proyek tambang itu sendiri.

“Masalah di Sambeng ini berawal dari proyek tambang tanah urug untuk kebutuhan tol. Warga menolak karena mereka melihat langsung potensi kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap ruang hidup mereka,” ujar Farih.

Ia menambahkan, wilayah Sambeng selama ini sangat bergantung pada sektor pertanian dan kelestarian lingkungan.

“Tanah di Sambeng bukan sekadar aset ekonomi, tapi sumber kehidupan. Ketika tanah digali untuk kepentingan proyek, yang hilang bukan hanya tanahnya, tapi juga masa depan warga,” lanjutnya.

Sementara itu, Dendit dari Law Awareness Club (LAC) menjelaskan bahwa kegiatan Magelang Undercover juga bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat luas terkait persoalan yang sedang terjadi di Sambeng.

“Kami melihat warga sangat dirugikan dalam hal ini. Ada dugaan tanda tangan dipalsukan, ada nama warga yang dicatut. Ini bukan hal kecil. Lewat Magelang Undercover, kami ingin menjelaskan ke publik bahwa masalah ini nyata dan perlu diawasi bersama,” katanya.

Dendit juga menegaskan bahwa Magelang Undercover hadir sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kasus tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat luas bahwa ada persoalan nyata di Sambeng, yaitu konflik tambang, dugaan pemalsuan dokumen, dan hilangnya kepala desa. Semua ini harus dibuka secara terang dan harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Pos terkait