Kode Perilaku Perusahaan Pers
Kode Perilaku Perusahaan Pers
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan magelangnews.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
- Wartawan Media Siber magelangnews.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
- Wartawan Media Siber magelangnews.com wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan magelangnews.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi magelangnews.com melalui surat elektronik ke: redaksi@magelangnews.com
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi magelangnews.com
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh magelangnews.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi@magelangnews.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
