MagelangNews – Kabid Aplikasi Informatika dan Statistik pada Dinas Kominfo Kabupaten Magelang, Sugeng Riyadi menanggapi soal viralnya data kependudukan di website open data Kabupaten Magelang pada Minggu (6/6/2021).
“Setelah mendapat informasi tersebut, spontan langsung saya memerintahkan untuk memblokir server jam 15.00 WIB,” terang, Sugeng Riyadi, Selasa (8/6/2021).
Selanjutnya, pihaknya langsung berkoordinasi dengan tim programmer Diskominfo Kabupaten Magelang untuk melakukan pemeriksaan secara mendetail terkait munculnya data tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui data tersebut adalah data Juni-Juli 2019.
“Nah, akhirnya ketemu pada tanggal 18 Juni 2019 kita mengadakan pelatihan Admin Desa berkaitan dengan SID (Sistem Informasi Desa) yang sekaligus dibarengkan dengan monografi desa, dan open data, ungkapnya.
Pada saat itu, admin desa diminta membawa data penduduk yang sifatnya publish, seperti jenis kelamin dan jumlah penduduk di desa tersebut berapa.
Harapannya seperti itu, bukan mengupload data yang sifatnya rahasia seperti NIK dan yang lainnya. Namun karena tiap peserta pemahamannya masing-masing berbeda, maka terjadilah kekeliruan dalam pengunggahan atau mengupload data tersebut,” terang Sugeng.
Namun demikian, Diskominfo telah melakukan pemblokiran supaya data-data tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Yang sempat tersebar di media sosial itu ada di Kecamatan Secang di Desa Madusari, Ngadirojo. Saya langsung cek ke sana kemarin. Yang datanya terbuka langsung kami lakukan pemblokiran,” katanya.
Sementara ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan data yang sudah terlanjur tersebar, Diskominfo telah berkoordinasi dengan Polres Magelang.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan menjelaskan semuanya terkait dengan permasalahan tersebut. Memang terjadi kesalahan pada saat kita melakukan pelatihan pada tahun 2019 yang lalu. Mudah-mudahan tidak terjadi penyalahgunaan data tersebut,” pungkas Sugeng.