Magelang, 10 Maret 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi kondusif selama bulan Ramadan, Unit Patroli Satsamapta Polresta Magelang menggelar operasi rutin yang ditingkatkan pada Senin dini hari di wilayah Kecamatan Salaman. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah besar minuman keras (miras) dari dua lokasi berbeda.
Lokasi Pertama: Alkohol Murni Kadar 70%
Berdasarkan laporan masyarakat, petugas mendatangi lokasi pertama yang diduga menjual miras. Di tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
10 plastik alkohol murni dengan kadar 70%
4 botol alkohol murni dengan kadar 70% dan kemasan 1 liter yang sudah digunakan
Lokasi Kedua: Miras Jenis Ciu dan Botol Kosong
Masih di wilayah Kecamatan Salaman, petugas melanjutkan operasi ke lokasi kedua dan berhasil mengamankan:
16 botol minuman beralkohol jenis ciu kemasan 1 liter
6 botol minuman beralkohol jenis ciu kemasan 600 ml
50 botol alkohol murni kadar 70% kemasan 100 ml
4 karung botol kosong kemasan 1 liter
Seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polresta Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Magelang dalam memberantas peredaran miras ilegal, terutama menjelang dan selama bulan suci Ramadan, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.
Sebelumnya, pada 17 Februari 2025, Polresta Magelang juga telah memusnahkan 3.554 botol miras berbagai merek dan 500 liter miras jenis ciu sebagai langkah preventif menjelang Ramadan.
Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras dan kegiatan ilegal lainnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.