Magelang News – Insiden tragis menimpa seorang pemuda bernama Evander (25), warga Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, yang tewas setelah ditusuk dalam sebuah pertengkaran pada Minggu malam, 19 April 2025. Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, dan dipicu oleh emosi sesaat antara korban dan pelaku, RAS alias Bolot (24).
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Kamis (24/4/2025), mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum. “Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun,” jelasnya.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula dari sebuah pertemuan yang membahas urusan pekerjaan. Di tengah perbincangan, pelaku merasa tersinggung setelah ajakan salaman kepada korban ditolak. Diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, RAS memukul korban yang memicu perkelahian sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menikam korban.
Evander sempat dibawa ke RSUD Tidar Kota Magelang untuk mendapatkan perawatan intensif, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB, Senin dini hari. Hasil visum menunjukkan dua luka tusuk, masing-masing di dada kanan sedalam lima sentimeter dan di bawah ketiak kanan sedalam dua sentimeter.
Pelaku ditangkap pada Minggu pagi (20/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pisau lipat serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Di akhir keterangannya, Kapolres Magelang Kota mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol dan belajar mengelola emosi. “Minuman keras kerap menjadi pemicu tindakan tak terkendali. Kami berharap masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terbawa emosi yang justru bisa merusak masa depan,” pungkas AKBP Anita.







