MagelangNews – Grabag , Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Satgas PPKM Mikro Kecamatan Grabag memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, atau PPKM mikro di Desa Sidogede pasca ditemukan banyaknya laporan warga yang sakit dan diindikasikan dengan gejala Covid 19.
Pada hari ini Satuan Tugas Kecamatan Grabag melakukan rapat dengan unsur Forkompimcam dan juga relawan Kecamatan Grabag untuk segera melakukan penanganan yang terkordinir terkait penanganan dan pencegahan penularan Virus tersebut.
Mengingat dan menimbang adanya potensi penambahan jumlah kasus terkonfirmasi dari hasil swab yang sudah dilakukan oleh pihak Puskesmas Grabag 1 pada tanggal 14 Juni 2021.
Kemudian Sri Utari,Spd.MM Camat Grabag yang sekaligus sebagai Ketua Satgas PPKM Kecamatan Grabag menyatakan Desa Sidogede sebagai Zona Merah.
Dan hasil rapat pada sore hari Kamis 17 Juni 2021 segera dilakukan langkah langkah sebagai berikut,yakni pembatasan aktifitas lokal untuk warga Desa Sidogede baik kegiatan keagamaan, sosial budaya, pembatasan kegiatan usaha dan juga monitoring untuk orang yang keluar dan masuk Desa Sidogede. Adapun pelaksaannya dan pengawasannya dibantu pihak Polsek Grabag,Koramil Grabag, Puskesmas Grabag 1 serta relawan.
Adapun pelayanan publik sementara dialihkan melalui sistem online agar tetap berjalan sekaligus Kantor Desa Sidogede difungsikan menjadi Posko Satgas PPKM Mikro Kecamatan Grabag.
Sementara untuk operasi yustisi prokes akan lebih digiatkan lagi dengan penambahan titik titik operasi
(Azh)