Raperda DPRD Kabupaten Tegal, Tiap Pansus Bahas Satu Raperda

  • Whatsapp

Magelang News – Sebanyak tiga panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tegal, kini tengah fokus membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Tegal  Moh. Faiq.,S.Pi  Rabu (29/6) ) mengatakan, masing-masing Pansus memiliki tugas untuk membahas satu Raperda.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, Pansus V membahas Rancangan  Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Tentang Bangunan Gedung

Pansus VI membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Kabupaten Tegal  Tahun 2022 – 2052.

Pansus VII membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Percepatan Penagulangan Kemiskinan

Dalam pembahasan tersebut, legislatif dari masing-masing Pansus akan semaksimal mungkin untuk menghimpun referensi, data-data lain yang berhubungan dengan Raperda, dan masukkan-masukkan dari lembaga yang berkaitan dengan masalah yang tengah dibahas.

Apabila dirasa cukup dan telah sinergi dengan aturan yang berlaku, maka hasil pembahasan Raperda akan dilanjutkan untuk dibawa pada rapat paripurna.

Terkait dengan paripurna terhadap tiga Raperda tersebut, lanjut Ketua DPRD, masih menunggu hasil akhir pembahasan yang dilaporkan oleh tiga Pansus tersebut.Pungkasnya

Pos terkait