Magelang News – Telah dibuka seleksi P3K Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2022 yang berlangsung Pendaftaran mulai 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022
I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN.
Alokasi kebutuhan sebanyak 1.052 formasi, dengan perincian:
A. Jabatan Fungsional Tenaga Guru 897
B. Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan 106
C. Jabatan Fungsional Tenaga Teknis 49
l. TATA CARA PENDAFTARAN.
A. Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan dan Informasi pendaftaran penerimaan Calon PPPK Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2022 dapat https://bkppd.magelangkab.go.id/ dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/, dan
B. Calon Pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran dan mencermati setiap keterangan /instruksi /pemberitahuan/ peringatan yang muncul pada laman pendaftaran tersebut
C. Calon pelamar wajib memiliki akun email (surat elektronik) yang masih aktif, dan wajib mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga
(KK), dan/atau NIK Kepala Keluarga yang sesuai pada Kartu Keluarga Calon
Pelamar;
D. Calon pelamar melakukan pendaftaran secara daring dan disertai dengan proses
unggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan
(NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK);
E. Apabila calon pelamar tidak bisa mendaftar terkait data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) calon pelamar, agar menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon pelamar;
F. Jika calon pelamar telah berhasil melakukan pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id/, maka harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke laman https://sscasn.bkn.go.id/, dan kartu tersebut agar disimpan dengan baik;
G. Semua dokumen yang diunggah harus asli, berwarna, jelas dan dapat terbaca, apabila tidak asli, tidak berwarna, tidak jelas, tidak dapat terbaca dan berkas yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka dinyatakan tidak memenuhi syarat;
H. Semua formulir pendaftaran harus diisi data atau informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen asli serta sesuai petunjuk.
Apabila ternyata data yang diisikan terbukti tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadwal Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru, Jadwal seleksi bersifat tentatif masih dapat berubah sewaktu-waktu dapat disampaikan rencana jadwal sebagai berikut :
1. Pengumuman Seleksi 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) , Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 31 Oktober s.d. 13 November 2022
3. Seleksi Administrasi 31 Oktober s.d. 15 November 2022
4.Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (untuk P1, P2. P3, dan Pelamar Umum) 16 s.d. 17 November 2022
5. Masa Sanggah 18 s.d. 20 November 2022
6. Jawab Sanggah 21 s.d. 24 November 2022
7 Pengumuman Pasca Sanggah 26 November 2022
8. Penilaian Kesesuaian Oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3) 27 s.d. 28 November 2022
9. Penilaian Kesesuaian Oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3) 29 November s.d. 3 Desember 2022
10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian( untuk P2 dan P3) 3 s.d. 13 Desember 2022
11.Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum) 14 s.d. 18 Desember 2022
12.Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi (untuk Pelamar Umum) 13 s.d. 15 Januari 2023
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum) 16 s.d, 21 Januari 2023
14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum) 21 Januari s.d. 1 Februari 2023
15.Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2,
P3, dan Pelamar Umum) 2 s.d. 3 Februari 2023
16.Masa Sanggah 4 s.d. 6 Februari 2023
17.Jawab Sanggah 7 s.d. 13 Februari 2023
18.Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 20 s.d. 21 Februari 2023
19.Pengisian DRH NI PPPK 22 Februari s.d. 13 Maret 2023
20.Usul Penetapan NI PPPK 7 s.d. 31 Maret 2023