VDK ASN Kab Magelang : Blusukan Ada yang Pendapatan Per Bulan Rp 75 ribu

  • Whatsapp

Magelang News – Pemerintah Kabupaten Magelang tengah melakukan gebrakan baru terkait validasi data kemiskinan. Pamuji, selaku pejabat yang menginisiasi program ini, menurunkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magelang untuk turun langsung ke masyarakat dan memverifikasi kondisi warga miskin secara nyata di lapangan.

Validasi Data Kemiskinan (VDK) ini menghadirkan berbagai cerita suka duka dari ASN yang bertugas. Beberapa guru, misalnya, harus memulangkan murid lebih awal demi menyelesaikan tugas negara tersebut. Hal itu justru disambut gembira oleh para siswa yang bisa pulang lebih cepat. Ada yang pulang pukul 10.30, ada yang 11.00, bahkan ada juga yang pulang pukul 12.30 siang.

Bacaan Lainnya

Sementara dari sektor kesehatan, ASN memilih melakukan validasi setelah pelayanan kepada masyarakat.

Meski sempat muncul isu masuk ke awak media Magelang News adanya uang tunjangan Rp 200.000 untuk petugas, hasil survei di lapangan menunjukkan hal berbeda. Para ASN mengaku tidak menerima dana tersebut dan menggunakan uang pribadi demi mendukung program ini.

Meski banyak ASN mengeluh kelelahan, sambutan warga di lapangan justru membuat mereka merasa bersyukur. Kondisi masyarakat yang didata kerap membuka mata para petugas terhadap realitas kemiskinan yang masih terjadi.

Salah satu kisah datang dari seorang petugas puskesmas di Sawangan. Ia mendapati seorang lansia hidup sebatang kara dengan penghasilan hanya Rp75 ribu per bulan. Pendapatan itu diperoleh dari hasil panen kapulogo sekitar 5–6 kilogram setiap bulan, dengan harga Rp15 ribu per kilogram. Untuk kebutuhan makan sehari-hari, sang lansia juga menjadi buruh di sawah milik orang lain.

“Aku sampai mlongo, ternyata ada yang sebulan itu penghasilannya cuma Rp75 ribu,” ungkap salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya kepada Magelang News.

Program validasi data kemiskinan ini diharapkan dapat menghadirkan data yang lebih akurat sehingga bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan yang berkualitas hanya dapat dicapai jika didukung oleh data yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Grengseng menjelaskan, sinergi lintas sektor yang terbangun melalui Satu Data Kabupaten Magelang merupakan langkah penting dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Magelang telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 yang menjadi pedoman penyusunan, pengumpulan, pengolahan, dan penyebarluasan data pembangunan secara terintegrasi.

Pos terkait