Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, menjelaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari program verifikasi data penduduk miskin tahun 2025. Sebanyak 8.348 ASN akan terjun langsung sebagai petugas pendataan di 21 kecamatan dan 372 desa/kelurahan.
Target verifikasi meliputi 87.791 rumah tangga yang tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Para petugas akan mengumpulkan 36 data pokok Regsosek dan 12 pertanyaan tambahan dengan metode wawancara digital Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), sehingga data langsung masuk ke sistem.
Proses pendataan dapat dipantau secara real-time melalui https://pusaka-dev.magelangkab.go.id, sementara hasilnya akan tersedia untuk publik di https://pusaka.magelangkab.go.id pada menu Progress Data.
Dengan semangat gotong royong yang digaungkan, Pemkab Magelang berharap Satu Data Indonesia benar-benar menjadi landasan kebijakan pembangunan yang efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat, terutama kelompok rentan.






