Magelang News – Dalam rangka memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magelang akan melakukan penghentian sementara arus lalu lintas di sejumlah titik persimpangan. Penghentian kendaraan akan berlangsung selama lima menit, tepat pada Minggu, 17 Agustus 2025 pukul 10.15 – 10.20 WIB.
Kepala Dishub Kabupaten Magelang menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan serta mengajak masyarakat untuk sejenak menghentikan aktivitas dan mengenang momen bersejarah proklamasi kemerdekaan.
“Seluruh pengguna jalan kami mohon untuk dapat mematuhi dan ikut serta dalam penghentian kendaraan selama lima menit. Mari bersama-sama kita tundukkan kepala, berdiri tegak, dan mengenang detik-detik bersejarah bangsa ini,” ujarnya.
Adapun lokasi penghentian kendaraan akan dilakukan di sejumlah titik persimpangan utama, yaitu:
Simpang Secang
Simpang Armada
Simpang Blondo
Simpang Palbapang
Simpang Semen
Dishub juga mengimbau masyarakat agar tidak merasa terganggu dengan pemberhentian sementara ini, karena kegiatan dilakukan dalam waktu singkat dan bertujuan menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.






