Kecelakaan Maut di Secang Magelang, Pemotor Tewas Usai Truk Putar Balik

Kecelakaan Secang

MAGELANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Mitsubishi dan sepeda motor Honda GL Pro terjadi di Jalan Magelang–Semarang, tepatnya di Dusun Sempu, Desa Ngadirojo, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor berinisial MF (22), warga Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara itu, pemboncengnya, AMH (21), warga Kecamatan Tegalrejo, mengalami luka-luka.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan tersebut melibatkan truk Mitsubishi bernomor polisi W 8774 UA yang dikemudikan RM (20), warga Kabupaten Grobogan, dan sepeda motor Honda GL Pro bernomor polisi AA 5106 ZG yang dikendarai MF.

Berdasarkan kronologi kejadian, sepeda motor Honda GL Pro melaju dari arah Semarang menuju Magelang dengan kecepatan sedang. Pada saat bersamaan, truk Mitsubishi yang berada di sisi kiri jalan melakukan putar balik untuk kembali menuju arah Semarang.

Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian itu, MF mengalami cedera kepala, trauma pada bagian dada, serta memar di dada. Korban kemudian dibawa ke RSJ Prof. Dr. Soerojo untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pembonceng sepeda motor, AMH, mengalami luka robek pada bagian dagu. Korban juga mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang sama.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur utama Magelang–Semarang. Pengendara diimbau menjaga jarak aman, memperhatikan kondisi lalu lintas, serta memastikan manuver seperti putar balik dilakukan dengan aman agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.

Pos terkait