JAKARTA – Enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sebelumnya diamankan setelah melakukan aksi protes di kawasan Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, akhirnya dibebaskan pada Selasa malam (20/10/2026).
Informasi pembebasan tersebut diumumkan melalui akun resmi Greenpeace Indonesia, @greenpeaceid, pada Selasa malam. Dalam pengumuman itu, Greenpeace menyampaikan bahwa keenam aktivis tidak ditemukan unsur pidana dalam aksi yang mereka lakukan.
Sebelumnya, para aktivis Greenpeace menjadi sorotan setelah membentangkan spanduk atau baliho protes di atas Patung Selamat Datang, salah satu ikon Ibu Kota, pada Selasa pagi. Aksi tersebut menarik perhatian masyarakat yang melintas di kawasan Bundaran HI.
Spanduk yang dibentangkan menjadi bentuk penyampaian pesan dan kritik para aktivis terhadap persoalan lingkungan. Aksi itu kemudian mendapat perhatian publik hingga akhirnya para aktivis diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Pembebasan keenam aktivis tersebut menjadi perkembangan terbaru dari peristiwa yang berlangsung di pusat Jakarta itu.
Dengan dibebaskannya enam aktivis tersebut, perhatian publik kini tertuju pada pesan yang ingin disampaikan melalui aksi protes tersebut, terutama terkait isu lingkungan yang menjadi perhatian Greenpeace.
Peristiwa ini kembali memperlihatkan bagaimana aksi aktivisme lingkungan dapat menarik perhatian luas masyarakat sekaligus memunculkan diskusi mengenai penyampaian kritik di ruang publik.






