Video: Viral! Memindahkan Meteran Listrik Tanpa Izin Kena Denda 58 Juta

  • Whatsapp

⚠ Artikel ini adalah artikel berita warganet. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi.

Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita membagikan ceritanya di sosial media karena memindahkan meteran PLN tanpa izin

Karena hal tersebut mendapatkan denda yang lumayan besar yaitu 58 juta, dalam video tersebut Ia juga menjelaskan bahwa pemindahan meteran adalah ide dari seseorang yang tidak disebutkan namanya dan ia juga memberikan sejumlah uang 1,3 juta

Dalam cuplikan video tampak kejadian di salah satu kabupaten Malang Jawa Timur namun kurang begitu diketahui lengkapnya

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh magelang raya (@magelang_raya)

 

Pos terkait