Menelusuri Kurikulum Madrasah di Nusantara

⚠ Artikel ini adalah artikel berita warganet. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi.

MENELUSURI KURIKULUM MADRASAH DI NUSANTARA

Diah Ayu Wulandari

diyahayu911@gmail.com

Menilik ke belakang pada zaman sebelum kemerdekaan, perkembangan kurikulum madrasah di Indonesia yang masih belum terstruktur karena pada waktu itu lebih mengorientasi kepada dakwah ajaran agama Islam yang masuk ke Indonesia seiring berkembangnya madrasah-madrasah yang berdiri di Indonesia. Akan tetapi pasca kemerdekaan kurikulum di Indonesia menjadi lebih baik dan terstruktur mengikuti perkembangan di era melek teknologi seperti saat ini generasi 4.0. karena tuntutan zaman menjadikan kurikulum madrasah di Indonesia harus terus berkembang hingga ke depan hari.

Sebelum di sebut dengan Bangsa Indonesia, Indonesia dikenal dengan sebutan Nusantara yang merupakan istilah dari bahasa jawa untuk menggambarkan konsep Negara yang dimiliki oleh majapahit. Setelah itu Ki Hajar Dewantara memunculkan kembali sebagai salah satu nama alternative untuk Negara merdeka pasca Hindia Belanda yang belum berbentuk Negara. pola pendidikan Islam di Nusantara pada awalnya melalui dialog antara pedagang dari Gujarat arab yang beragama mayoritas Islam dan pembeli dari masyarakat sekitar, juga melalui media dakwah serta pendidikan surau.

Seperti yang kalian ketahui madrasah adalah suatu lembaga pendidikan berbasis agama yang sudah lama berada di Nusantara yang secara aktif berupaya untuk mengembangkan potensi dalam diri seorang pelajar agar mempunyai skill dengan berbekal spiritual, intelektual, kecerdasan emosional dan akhlaq mulia serta keterampilan yang berguna bagi bangsa dan Negara. Perkembangan kurikulum madrasah tak terlepas dari masuknya Islam di Indonesia dan perkembangan nya dari sebelum kemerdekaan hingga sekarang. Kurikulum sendiri mempunyai variasi yang berbeda-beda tergantung situasi dan kondisi yang terjadi di tempat tersebut. Perbedaan tersebut dibagi menjadi tiga periode, yaitu: 1). Kurikulum Madrasah pra kemerdekaan, 2). Kurikulum madrasah setelah kemerdekaan, dan 3). Kurikulum madrasah pasca kemerdekaan. Kurikulum madrasah sebelum kemerdekaan cenderung tidak terstruktur karena focus pada dakwah agama Islam. Pasca kemerdekaan kurikulum madrasah sudah berkembang dan secara nasional sudah memiliki bentuk yang terstruktur sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dari zaman ke zaman hingga menjadi kurikulum seperti saat ini.

Secara garis besar pendidikan pada masa sebelum kemerdekaan dibagi menjadi dua tingkatan. Pertama, tingkat pemula yang mengajari dasar – dasar huruf hijaiyah sampai bisa membaca dengan lancar dan bisa khatam Al-Qur’an minimal satu kali. Kedua, tingkat lanjutan yang mempelajari materi lain yang mengacu kepada selain Al-quran seperti qashidah, barzanji, Ilmu tajwid dan beberapa kajian kitab kuning (kitab tanpa baris). Kemudian perkembangan selanjutnya yaitu :

  1. System Pendidikan Peralihan Hindu-Islam dengan dua model yakni pertama,  model Keraton yaitu guru mendatangi murid khusus para bangsawan kalangan Keraton. Kedua, model pendidikan pertapa yaitu murid yang mendatangi guru, diperuntukan bagi semua kalangan.
  2. System Pendidikan Surau (Langgar) , biasanya metode pembelajaran yang digunakan di Surau adalah motode ceramah, membaca dan mengafal. Metode caramah ini biasanya disebut dengan motode halaqoh yaitu guru membacakan dan menjelasakan materi pelajaran, kemudian murid menyimak dan mencatat bagian yang penting di bagian sisi kitab atau di buku.
  3. System Pendidikan Pesantren, sebagaimana diketahui bahwa pesantren lahir dari kehidupan tasawuf serta bentuk Islamisasi. Secara garis besar, kurikulumnya adalah fikih umum maupun fikih ibadah, tata bahasa Arab, ushuluddin, tassawuf dan

Selain pengajaran kitab dalam bidang Ilmu tersebut, terdapat pula pelajaran tarekat yang dikemas dalam bentuk suluk, seperti Suluk Sunan Bonang, Suluk Sunan Kalijaga, Wasita Jati, Suluk Sunan Geseng, dan lainnya. Setelah itu pada masa penjajah, ada beberapa pembaharuan pendidikan pada saat itu, yakni : Pendidikan Pesantren bersifat non klasikal, meteri pembelajaran agama hanya bersumber pada kitab klasik saja tanpa tambahan pelajaran umum, dan terbatasnya metode pengajaran yang digunakan (sorogan, weton, hafalan dan mudzakarah) serta tidak ada prioritas ijazah.

Pada zaman penjajahan Jepang, system pendidikan Belanda yang sebelumnya terdiri dari jenis colonial dan pengajaran bumi putera (rakyat), dalam masa penjajah Jepang system itu dihapus lalu diganti dengan satu system saja yaitu Sekolah Rakyat (sekolah rendah untuk semua golongan rakyat) selama 6 tahun. Kemudian pasca kemerdekaan setelah berubahnya Sekolah Guru Agama Islam (SGAI) diubah menjadi PGA (pendidikan guru agama dan dirubah lagi menjadi SGHA (Sekolah Guru Hakim Agama). Hal itu yang mendorong perkembangan pendidika agama Ialam di Indonesia, hingga makin banyak sekolah dan  madrasah yang berkembang. Langkah itu mendorong menjadikan pesantren untuk mengadopsi model madrasah ke dalam pesantren, seperti Tebu Ireng Jombang. Sedangkan madrasah Nidzimiyah diperuntukan untuk pendalaman materi pengetahuan bahasa asing yaitu Arab, Inggris,dan Belanda) diselain pelajaran agama.

Kemudian Pasca Orde Baru berkuasa, banyak perubahan dan pembaharuan dalam pendidikan agama terjadi di Indonesia yang berimplikasi kepada perbahan kurikulum madrasah yang sebelumnya 60% agama 40%, pengetahuan umum berubah menjadi 30% agama dan 70% pengetahuan umum.

Pasca kemerdekaan, kurikulum madrasah secera nasional seudah memiliki bentuk yang terstruktur dan berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman. Oleh karena itu pembahasan tentang perkembangan kurikulum madrasah tidak akan habis.

Referensi ;

  1. Qurniawan, “PENGEMBANGAN MODEL INTEGRASI PENDIDIKAN SIAGA BENCANA DALAM KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYAH,” An-Nuha: Jurnal Kajian Islam, Pendidikan, Budaya & Sosial, vol. 1, no. 2,Desember, Art. no. 2,Desember, 2014.
  2. Rahman, “Pengembangan Kurikulum Terintegrasi DI Sekolah/Madrasah,” J-PAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam, vol. 1, no. 1, Art. no. 1, Dec. 2014, doi: 10.18860/jpai.v1i1.3358.
  3. Almutasim, “Menakar Model Pengembangan Kurikulum di Madrasah,” Pena Islam, vol. 1, no. 2, Art. no. 2, Sep. 2018.
  4. Pascasarjana, Pedoman Penulisan Tesis dan Karya Ilmiah. Kediri: IAIN Kediri, 2019.
  5. Shelley and K. Krippendorff, Content Analysis: An Introduction to its Methodology., vol. 79. 1984.
  6. Sunyoto, Atlas Wali Songo, 9th ed., vol. 1. Tangerang: Pustaka IIman & Lesbumi PBNU, 2018.
  7. Rusdi, “PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA SEBELUM PROKLAMASI KEMERDEKAAN,” Lentera Pendidikan : Jurnal Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, vol. 10, no. 2, Art. no. 2, Dec. 2007, doi: 10.24252/lp.2007v10n2a8

Pos terkait