Dengan meyakinkan pihak jasa ekspedisi, Anggi berhasil mendapatkan resi barang yang akan dikirim. Lalu, dia mengirim ojek online untuk mengambil barang itu dengan dalih diperintahkan oleh pembeli.
“Akibat tindak kejahatan yang dilakukan tersangka, paket belanja online tidak sampai kepada pembeli dan perusahaan ekspedisi harus menanggung kerugian,” jelas Ade