Magelang News – Ratusan guru honorer di Magelang menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh 4 guru PAI di Kabupaten Magelang dengan modus percepatan sertifikasi guru PPG dengan iming – iming akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 3.500.000 tiap bulan.
Uang tunai berhasil diamankan oleh Polresta Magelang sejumlah Rp 1 milyar 37 juta yang terkumpul dari 122 orang guru PAI, selain itu uang tunai sejumlah besar Rp 127,5 juta yang terkumpul dari 15 orang guru PAI SD Kecamatan Tegalrejo.
Empat tersangka yakni HY (44) dan KZP (35) yang mengajar di Kecamatan Salaman, JM (32) yang mengajar di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, serta TM (42) yang berstatus PNS dan bertugas di Bandungan, Kabupaten Semarang.
Para korban dijaring oleh pelaku HY selaku Ketua PGTK Bumi Serasi Magelang jika ingin mengikuti percepatan sertifikasi guru PPG maka membayar sejumlah Rp 8,5 juta setiap orang dengan alokasi untuk honor pelatihan.
Besaran tarikan uang Rp 8,5 juta tersebut ditentukan oleh TM. Selain itu HY mengangkat KZP dan JM untuk membantunya dengan dijadikan pengurus PGTK Kabupaten Magelang.