Bupati Magelang Dorong Pengelolaan Sampah Tuntas di Desa Bukan di TPA

Magelang News – Bupati Magelang, Grengseng Pamuji menegaskan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan proses pemilahan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan pengelolaan yang tuntas hingga tingkat desa. Salah satu solusi konkret yang ditawarkan adalah mengolah sampah anorganik menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yang dinilai lebih efisien dan membawa manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat desa.

“Membangun TPA itu sangat mahal. Akan jauh lebih hemat jika kita memberikan edukasi dan dukungan kepada desa untuk mengelola sampahnya sendiri. TPS 3R harus dimaksimalkan, dan pengolahan sampah menjadi RDF adalah sebuah keharusan,” ujar Bupati Grengseng dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Apresiasi Desa Gemar Mengelola Sampah (De-Gemes) sekaligus panen kopi perdana di Desa Majaksingi, Kecamatan Borobudur, Senin (2/6/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pengadaan alat pengolah sampah berskala besar dapat menyedot anggaran hingga Rp76 miliar. Namun, dana sebesar itu akan lebih efektif bila dialihkan untuk pembelian mesin pengolah kecil yang dapat dibagikan ke desa-desa, sehingga pengelolaan sampah menjadi merata dan terselesaikan di tingkat lokal.

“Nilai tambah dari pengelolaan ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Grengseng menjelaskan bahwa RDF bukan hanya solusi pengurangan limbah, tetapi juga sumber energi alternatif yang bisa dimanfaatkan. Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang akan berperan sebagai off taker, yakni pembeli RDF yang diproduksi oleh desa-desa.

Untuk memastikan mutu produk, Bupati meminta DLH menetapkan standar dan sistem kontrol kualitas RDF. Dengan langkah ini, ia berharap akan terbentuk ekosistem ekonomi lokal yang sehat, menghidupkan semangat gotong royong, dan menumbuhkan kepedulian sosial di masyarakat.

“Kalau sampah hanya dibuang ke TPA Bandongan atau TPST Pasuruhan, itu hanya bersifat transaksional. Ada uang, ada tampungan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika pengelolaan sampah dilakukan di desa, maka armada truk sampah tidak perlu lagi berkeliling ke seluruh wilayah. Sebaliknya, truk bisa difokuskan untuk mengangkut hasil olahan sampah yang bernilai ekonomis.

Pos terkait