Breaking News! Admin Medsos “Stembor” Diamankan Polisi, Diduga Jadi Pemicu Tawuran Antar Kelompok di Borobudur

Polresta Magelang berhasil mengamankan seorang admin media sosial yang diduga menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran antar kelompok di wilayah Borobudur, Jumat (22/5/2026).

Pengamanan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait potensi gangguan keamanan dan indikasi tawuran yang meresahkan warga.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, SH., MH., mengatakan bahwa setelah menerima laporan, petugas gabungan langsung bergerak melakukan patroli di sejumlah titik rawan.

“Awalnya terdapat laporan dari 110. Setelah menerima laporan tersebut, anggota dari Polsek Borobudur bersama jajaran terkait, termasuk dari Muntilan, melaksanakan patroli,” kata Ipda Ady Lilik Purbianto.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang admin akun media sosial bernama “Stembor” di depan Pasar Borobudur. Remaja berinisial AIQ (17), warga Muntilan itu kemudian diamankan oleh anggota Polsek Borobudur bersama Pos Borobudur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dalam patroli tersebut, petugas menemukan seorang admin akun ‘Stembor’ di depan Pasar Borobudur. Yang bersangkutan kemudian diamankan oleh anggota Polsek Borobudur bersama Pos Borobudur untuk dimintai keterangan di Polsek Borobudur,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Unit Reskrim Polresta Magelang melakukan pengembangan penyelidikan. AIQ mengaku menyimpan senjata tajam di rumahnya.

Petugas kemudian bergerak menuju rumah terduga dan menemukan satu buah celurit yang disimpan di atas lemari rumah.

“Petugas kemudian langsung menuju rumah yang bersangkutan dan menemukan satu buah celurit yang disimpan di atas lemari rumahnya,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan AIQ, senjata tajam tersebut ditemukan saat terjadi tawuran di wilayah Jonalan. Barang bukti berupa satu buah celurit kini telah diamankan di Polresta Magelang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Penanganan perkara tersebut juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat yang bersangkutan masih berstatus di bawah umur.

Pos terkait