MAGELANG – Masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Magelang diminta tidak ragu memberikan data yang sebenarnya kepada petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026. Pemerintah Kabupaten Magelang dan Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa petugas sensus yang turun ke lapangan bukan petugas pajak, melainkan petugas statistik yang bertugas mengumpulkan data untuk kepentingan pembangunan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, saat menghadiri Pencanangan dan Komitmen Bersama Pelaksanaan Pendataan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Magelang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (19/6/2026).
Menurut Grengseng, masih ada sebagian masyarakat yang merasa khawatir ketika didatangi petugas sensus karena menganggap data yang diberikan akan berkaitan dengan urusan perpajakan. Padahal, data yang dihimpun BPS digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan bukan untuk kepentingan penarikan pajak.
“Data dari BPS ini sangat kami butuhkan sebagai basis formulasi kebijakan pembangunan. Kami meminta pelaku usaha dan masyarakat memberikan data apa adanya, seobjektif mungkin. Tidak perlu khawatir atau cemas datanya bocor karena kerahasiaan hasil sensus ini dilindungi penuh oleh undang-undang,” kata Grengseng.
Ia menegaskan, petugas yang diterjunkan oleh BPS murni menjalankan tugas pendataan statistik. Karena itu, masyarakat tidak perlu menutup-nutupi kondisi usaha yang sebenarnya saat proses pendataan berlangsung.
“Petugas lapangan yang ditunjuk BPS bukan petugas pajak. Mereka bertugas mengumpulkan data statistik yang nantinya menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran,” tegasnya.
Bupati berharap keterbukaan masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran riil kondisi perekonomian daerah. Dengan data yang akurat, program pemulihan ekonomi, pemberdayaan UMKM, hingga pengembangan sektor usaha dapat dirancang sesuai kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Magelang, Kus Haryono, memastikan seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengenali identitas resmi petugas sensus guna menghindari penipuan.
Menurutnya, petugas resmi BPS akan mengenakan rompi bertuliskan Sensus Ekonomi dan BPS, membawa tanda pengenal yang dilengkapi barcode untuk verifikasi identitas, serta surat tugas resmi dari BPS. Selain itu, petugas juga diwajibkan melapor kepada pemerintah desa atau kelurahan dan ketua RT setempat sebelum melakukan pendataan.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Melalui kegiatan ini, BPS akan memotret berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari UMKM, sektor pariwisata, industri besar, hingga perkembangan ekonomi digital yang tumbuh di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Magelang berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif dan memberikan data yang benar. Sebab, semakin akurat data yang diperoleh, semakin tepat pula kebijakan pembangunan ekonomi yang dapat dirumuskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.






