MAGELANG — Masyarakat yang akan melintas di kawasan Muntilan, Kabupaten Magelang, diminta memperhatikan rekayasa lalu lintas pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Hal ini menyusul pelaksanaan Karnaval Muntilan yang digelar di sepanjang Jalan Pemuda Muntilan.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang mengimbau kendaraan truk golongan C untuk tidak melintas di Jalan Pemuda Muntilan selama pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan ruang bagi pelaksanaan karnaval yang diperkirakan akan dipadati masyarakat.
Selain pembatasan kendaraan berat, Satlantas Polresta Magelang juga menyiapkan sejumlah skema pengalihan arus bagi kendaraan roda empat yang melintas menuju maupun dari kawasan Muntilan.
Kendaraan dari Sleman menuju Borobudur, Salaman, Purworejo, Magelang dan Semarang akan dialihkan melalui Simpang Semen dan Simpang Gulon Salaman – Totogan – Jembatan Elo/Mendut.
Sementara itu, kendaraan roda empat dari arah Sleman dan Salaman menuju Magelang serta Semarang akan dialihkan melalui Simpang Ramayana – SP Tirtoaji.
Satlantas Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas di kawasan Muntilan selama berlangsungnya Karnaval Muntilan.
Pengendara juga diminta mengikuti arahan petugas di lapangan serta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.
Bagi masyarakat yang hendak menghadiri karnaval, diimbau untuk mengatur waktu perjalanan dan memperhatikan rambu maupun informasi pengalihan arus agar tidak terjebak kemacetan.
Catat waktunya: Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Truk golongan C diminta tidak melintas di Jalan Pemuda Muntilan pada pukul 07.00–17.00 WIB.






