MAGELANG – Sebuah gudang rongsok atau barang bekas di kompleks pertokoan Terminal Drs. Prajitno, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, terbakar pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Gudang tersebut diketahui milik Z (55), warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang berada di sekitar lokasi.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran. Personel Polsek Muntilan Polresta Magelang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus penanganan awal.
Proses penanganan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari petugas pemadam kebakaran, personel Polsek Muntilan, Koramil Muntilan, relawan, hingga warga sekitar.
Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api. Masing-masing terdiri dari satu unit Damkar Kabupaten Magelang, satu unit Damkar Muntilan, dan satu unit Damkar Salam.
Berkat penanganan bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Wachid mengatakan, pihaknya bersama unsur terkait langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan.
“Personel kami langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran serta unsur terkait untuk mengamankan lokasi dan membantu proses pemadaman. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan situasi dapat dikendalikan,” ujar AKP Abdul Wachid.
Dari pendataan sementara, kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Sementara kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah melakukan pengecekan di lokasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti munculnya api.
Polsek Muntilan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di lokasi yang menyimpan barang-barang mudah terbakar.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan dan mencegah api meluas.






