Magelang – Sebuah truk dump tronton bermuatan tanah urug untuk proyek jalan tol terguling di Jalan Yogyakarta–Magelang, tepatnya di Dusun Prumpung, Desa Tejowarno, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Beruntung, pengemudi truk bernomor polisi E 9839 MB tersebut dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka dalam kecelakaan itu. Sementara itu, kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Berdasarkan laporan Satlantas Polresta Magelang, truk tersebut semula melaju dari arah Yogyakarta menuju Magelang dengan membawa muatan tanah urug untuk proyek tol. Namun, saat melintas di lokasi kejadian, truk mengalami pecah ban hingga akhirnya terguling di badan jalan.
Informasi kecelakaan tersebut diterima petugas melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Satlantas Polresta Magelang bersama Kanit Gakkum Satlantas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga melakukan penanganan guna menjaga keamanan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Iptu Ricky, mengingatkan para pengemudi, khususnya pengendara kendaraan angkutan barang, agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan.
“Pengemudi diharapkan rutin memeriksa kondisi kendaraan, terutama ban, sistem pengereman, dan komponen penting lainnya sebelum beroperasi. Apabila ditemukan kondisi yang berpotensi membahayakan, segera lakukan pemeriksaan dan jangan memaksakan kendaraan untuk tetap beroperasi,” imbaunya.
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan secara berkala menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut perlu menjadi perhatian, terutama bagi kendaraan angkutan barang yang membawa muatan dalam jumlah besar.
Polresta Magelang juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengutamakan keselamatan, memastikan kendaraan laik jalan, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Masyarakat turut diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan kejadian darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.






