Layanan Kesehatan Tidak Merata di Daerah Tertentu?

  • Whatsapp

⚠ Artikel ini adalah artikel berita warganet. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi.

Apa sih arti dari kesehatan? Kalian pasti tahu bahwa kesehatan merupakan hal yang mendasar dan aspek paling penting dalam kehidupan manusia untuk melakukan segala aktivitas kesehariannya tanpa hambatan. Tentu saja jiwa yang baik dan pikiran seimbang akan tercipta dengan adanya tubuh yang sehat. Perlu kita ketahui bahwa untuk mencari kesembuhan saja, banyak orang yang telah mengorbankan segala harta benda mereka, sehingga ada orang yang memilih lebih baik mati dari pada hidup tidak melakukan apa-apa dan tidak sehat, maka begitu pentingnya arti kesehatan.

Mengulas dari pelayanan kesehatan di Indonesia, mengingat bahwa persebaran fasilitas penunjang masyarakat Indonesia masih belum merata. Fasilitas penunjang kesehatan dan persebaran tenaga medis seperti rumah sakit dan puskesmas pun masih menumpuk di perkotaan besar. Kita tahu bahwa banyak hambatan dalam pelayanan kesehatan sekarang seperti halnya kurangnya pemahaman SOP, kurang disiplin, rendahnya motivasi, kurangnya kerja sama, minimnya jumlah petugas, rendahnya sumber daya, kurangnya komunikasi dan koordinasi, serta terbatasnya anggaran.

Sedangkan bagaimana dengan mereka yang hidup di daerah pelosok atau terpencil dan untuk mereka orang tergolong tidak mampu untuk biaya berobat? Apakah pelayanan kesehatan mereka terjamin? Sedangkan di Indonesia sendiri kita berdasar kepada Pancasila terutama sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yaitu adil yang berarti menyeluruh untuk seluruh rakyat Indonesia dan tanpa terkecuali. Terdapat pula Pasal 14 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan “Pemerintah bertanggung jawab mengatur, merencanakan, membina, menyelenggarakan, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat.”

Permasalahan yang terjadi sekarang yaitu Puskesmas di Papua yang masih kekurangan 60% tenaga dokter. Di lansir dari data Dinas Kesehatan Provinsi Papua, disinyalir, sebanyak 270 puskesmas yang ada di kabupaten/kota terkuak hanya sekitar 40% tenaga dokter yang aktif, sekitar 100-an puskesmas lebih yang belum ditangani langsung oleh dokter, artinya Pemerintah Daerah belum menyediakan pelayanan kesehatan yang optimal di daerah pedesaan maupun perkampungan. Hal ini sungguh memperhatinkan, banyak timbul berbagai kasus penyakit yang terjadi  bahkan ada yang jiwanya harus terenggut beberapa pekan kebelakang. Contohnya penyakit yang saat ini telah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) yaitu penyakit muntaber di Wamena dimana telah merenggut ratusan jiwa. Selain itu, terdapat kasus kekurangan pangan di Yahukimo, ada penyakit campak di Asmat, dan kasus lainnya yang memberikan artian bahwa lambatnya penanganan layanan kesehatan dari Pemerintah Daerah.

Kalian pernah mendengar bukan tentang banyak rumah sakit di Indonesia yang pelayanannya masih membedakan antara mereka yang tergolong tidak mampu dan yang mampu. Terutama pada mereka yang menggunakan Fasilitas BPJS kesehatan yang hanya dipandang sebelah mata, padahal BPJS Kesehatan adalah upaya pemerintah bagi mereka yang ingin berobat hanya karena kendala uang. Contohnya mendapat perlakuan yang tidak nyaman oleh tenaga medis bahkan sering di dibedakan dengan mereka yang bisa disebut orang yang membayar atau memesan kamar VIP. Padahal mereka yang mempunyai BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan yang sama untuk dokter, konsultasi dokter spesialis, obat, pengobatan, pemeriksaan, dan lainnya. Penggunaan BPJS Kesehatan pula belum tersebar merata di beberapa wilayah Indonesia terutama terdapat di daerah pelosok dengan akses rumah sakit terbatas.

Dengan adanya beberapa permasalahan tersebut, berharap ada perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah untuk mengaktifkan tenaga dokter di masing-masing puskesmas bahkan wilayah, karena Puskesmas merupakan aset berharga untuk pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan harus dimaksimalkan perannya dengan harapan mudah dijangkau oleh masyarakat yang bukan hanya sekedar pemberian pengobatannya saja, tetapi meliputi upaya pencegahan preventif. Terutama bagi tenaga medis di seluruh Indonesia semestinya melayani dengan mengedepankan prinsip nilai pancasila ke-5 tanpa membedakan setiap orang dengan perlakuan yang adil, maka dari itu akan terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan makmur tanpa perpecahan.

Pos terkait