Magelang, (01/12/23) – Dalam rangka peningkatan efisiensi dan transparansi administrasi, Staff Kepegawaian Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Siti Khanifah, melaksanakan kegiatan rutin penarikan data dan rekap absensi pegawai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Kegiatan ini bertujuan untuk menghitung uang makan pegawai selama periode bulan November 2023.
Siti Khanifah, yang telah lama menjadi pengelola kepegawaian di Balai Pemasyarakatan, menyatakan bahwa penggunaan teknologi melalui aplikasi SIMPEG telah membantu mempermudah proses administrasi kepegawaian. “Dengan menggunakan SIMPEG, kita dapat lebih cepat dan akurat dalam mengelola data pegawai, termasuk menghitung uang makan secara otomatis sesuai dengan kehadiran mereka,” kata Siti.
Proses penarikan data dan rekap absensi melalui SIMPEG dilakukan setiap awal bulan sebagai bagian dari kebijakan rutin kepegawaian. Hal ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meminimalkan potensi kesalahan manusiawi dalam perhitungan.
Sistem ini juga memberikan transparansi yang lebih baik kepada para pegawai terkait pengelolaan uang makan mereka. Setiap pegawai dapat dengan mudah mengakses data kehadiran dan perhitungan uang makan melalui portal SIMPEG, memberikan rasa kepercayaan dan keterlibatan yang lebih besar.
Kepala Urusan Tata Usaha Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Bapak Tri Riswanto, memberikan apresiasi terhadap dedikasi Siti Khanifah serta tim kepegawaian dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi. “Penggunaan aplikasi SIMPEG ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga meningkatkan akurasi data yang menjadi dasar kebijakan manajemen kepegawaian,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan kepegawaian di Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang terus menjadi contoh baik dalam penerapan teknologi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada para pegawai.
Staf Kepegawaian Bapas Magelang Rekap Absensi Pegawai
Magelang, (01/12/23) – Dalam rangka peningkatan efisiensi dan transparansi administrasi, Staff Kepegawaian Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Siti Khanifah, melaksanakan kegiatan rutin penarikan data dan rekap absensi pegawai menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). Kegiatan ini bertujuan untuk menghitung uang makan pegawai selama periode bulan November 2023.
Siti Khanifah, yang telah lama menjadi pengelola kepegawaian di Balai Pemasyarakatan, menyatakan bahwa penggunaan teknologi melalui aplikasi SIMPEG telah membantu mempermudah proses administrasi kepegawaian. “Dengan menggunakan SIMPEG, kita dapat lebih cepat dan akurat dalam mengelola data pegawai, termasuk menghitung uang makan secara otomatis sesuai dengan kehadiran mereka,” kata Siti.
Proses penarikan data dan rekap absensi melalui SIMPEG dilakukan setiap awal bulan sebagai bagian dari kebijakan rutin kepegawaian. Hal ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meminimalkan potensi kesalahan manusiawi dalam perhitungan.
Sistem ini juga memberikan transparansi yang lebih baik kepada para pegawai terkait pengelolaan uang makan mereka. Setiap pegawai dapat dengan mudah mengakses data kehadiran dan perhitungan uang makan melalui portal SIMPEG, memberikan rasa kepercayaan dan keterlibatan yang lebih besar.
Kepala Urusan Tata Usaha Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Bapak Tri Riswanto, memberikan apresiasi terhadap dedikasi Siti Khanifah serta tim kepegawaian dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi. “Penggunaan aplikasi SIMPEG ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga meningkatkan akurasi data yang menjadi dasar kebijakan manajemen kepegawaian,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan kepegawaian di Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang terus menjadi contoh baik dalam penerapan teknologi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada para pegawai.







