Loncat ke konten

Menu Mobile
Magelang News
  • Magelang News
  • Berita
  • Viral
  • Komunitas
  • Opini
  • Video
  • Lowongan Kerja
  • Donasi
  • Lainnya
    • Indeks
  • Kirim Artikel
Breaking News
Viral! Sopir Truk Ungkap Bahaya Saat Indikator Angin Menunjukkan Warna Merah Di Balik Umrah Gratis 156 Karyawan Pabrik HS, Ada Kisah Haru Perjuangan H. Muhammad Suryo dan Hj. Anis Syarifah Masih Ingat “Hompimpa Alaium Gambreng”? Ternyata Ada Makna Filosofis di Balik Ucapan Masa Kecil Ini Tim PPK Ormawa HIMAGI Untidar Bekali Pemandu Wisata dengan Pelatihan P3K dan K3 RSUD Tidar Kota Magelang Buka 113 Formasi Pegawai BLUD Tahun 2026, Ada Lowongan Perawat hingga Administrasi
Beranda Berita Facebook Tawarkan Bantuan 31juta per Pelaku Usaha, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Facebook Tawarkan Bantuan 31juta per Pelaku Usaha, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Gambar Gravatar
magelangnews
Oktober 24, 2020Oktober 24, 2020

Magelangnews.com – Platform raksasa facebook saat ini membuka tawaran kepada pelaku usaha diberbagai negara, salah satunya Indonesia.

Pendaftaran tersebut mencakup seluruh wilayah Indonesia hingga 2 November 2020.

Bacaan Lainnya
  • Banyak Grup Facebook Hilang Mendadak, Meta Bersih-bersih Massal?

Sebelum pengajuan Program Dana Bantuan UKM Facebook ada beberapa kriteria yang harus di perhatian dan dapat dilihat di Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi

Indonesia Facebook menawarkan sekitar Rp12.500.000.000 dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat.

Setiap bentuk bantuan bernilai Rp31.017.300 yang terdiri dari Rp19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama periode yang penuh tantangan ini (Seluruh angka pada bagian ini merupakan perkiraan).

Usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan ini.

Berikut beberapa persyaratan untuk mengetahui apakah usaha Anda memenuhi syarat untuk mendaftar:M

1. Merupakan perusahaan bisnis

2.Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020

3.Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun

4.Telah mengalami tantangan dari COVID-19

5.Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB)

Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 2 November 2020.

Syarat & Ketentuan dan Kebijakan Privasi

Pemohon diminta untuk membaca seksama Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi untuk Program Dana Bantuan UKM Facebook dengan teliti.

Nantinya pemohon yang terpilih untuk mendapatkan dana bantuan akan bertanggung jawab atas semua biaya (termasuk biaya bank) dan persyaratan pajak setempat – lihat Syarat dan Ketentuan untuk detail lebih lanjut

DAFTAR SEKARANG

Bantuan dari facebookBantuan FacebookBantuan usaha facebookCara mendapatkan bantuan dari facebookFacebook
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kunjungan PP JMSI, Gita Wirjawan : Kualitas Informasi, Penentu Perjalanan Sebuah Bangsa
Pos berikutnya Sugeng Sugiantoro: Mesa Stila, Kopi Lokal dan Wisata Magelang

Pos terkait

  • Viral! Sopir Truk Ungkap Bahaya Saat Indikator Angin Menunjukkan Warna Merah

  • Di Balik Umrah Gratis 156 Karyawan Pabrik HS, Ada Kisah Haru Perjuangan H. Muhammad Suryo dan Hj. Anis Syarifah

  • Masih Ingat “Hompimpa Alaium Gambreng”? Ternyata Ada Makna Filosofis di Balik Ucapan Masa Kecil Ini

  • Tim PPK Ormawa HIMAGI Untidar Bekali Pemandu Wisata dengan Pelatihan P3K dan K3

  • RSUD Tidar Kota Magelang Buka 113 Formasi Pegawai BLUD Tahun 2026, Ada Lowongan Perawat hingga Administrasi

  • Gerak Cepat Polisi Tangani Kasus Kaca Mobil Dipecah dan Ban Dikempesi di Pakelan Magelang

Jaringan dari GNFI

Temukan di Google Play

Download App Magelang News

Temukan di Google Play

Topik Populer

  • magelang
  • berita magelang
  • grabag
  • semarang
  • viral

Berita Utama

  • Berita, Nasional, ViralAgustus 4, 2026
    Viral! Sopir Truk Ungkap Bahaya Saat Ind…
  • Berita, MagelangAgustus 4, 2026
    Di Balik Umrah Gratis 156 Karyawan Pabri…
  • Berita, InspiratifAgustus 4, 2026
    Masih Ingat “Hompimpa Alaium Gambreng”? …

Berita Populer

  • 1
    Berita, Magelang, Nasional
    Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Mag…
  • 2
    Lowongan Kerja
    Lowongan Kerja RS Merah Putih Magelang M…
  • 3
    Magelang
    Karnaval Budaya Magelang Tingkat Kabupat…
  • 4
    Berita, Bisnis Kreatif, Inspiratif, Nasional, Viral
    Rayndra Syahdan : Ternak 700 Domba Tanpa…
  • 5
    Fasilitas Publik, Magelang
    Berikut Cara Akses CCTV Alun-alun Kota M…
Magelang News
Magelang News
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
MagelangNews.com | PT. Rumah Siber Indonesia