Magelangnews.com – Platform raksasa facebook saat ini membuka tawaran kepada pelaku usaha diberbagai negara, salah satunya Indonesia.
Pendaftaran tersebut mencakup seluruh wilayah Indonesia hingga 2 November 2020.
Sebelum pengajuan Program Dana Bantuan UKM Facebook ada beberapa kriteria yang harus di perhatian dan dapat dilihat di Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi
Indonesia Facebook menawarkan sekitar Rp12.500.000.000 dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 usaha kecil yang memenuhi syarat.
Setiap bentuk bantuan bernilai Rp31.017.300 yang terdiri dari Rp19.385.800 dalam bentuk uang tunai dan Rp11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional untuk membantu selama periode yang penuh tantangan ini (Seluruh angka pada bagian ini merupakan perkiraan).
Usaha kecil tidak perlu memiliki akun Facebook untuk mengajukan permohonan dana bantuan ini.
Berikut beberapa persyaratan untuk mengetahui apakah usaha Anda memenuhi syarat untuk mendaftar:M
1. Merupakan perusahaan bisnis
2.Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
3.Telah menjalankan usaha lebih dari 1 tahun
4.Telah mengalami tantangan dari COVID-19
5.Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB)
Usaha kecil di Indonesia dapat mengajukan permohonan mereka pada periode antara 6 Oktober 2020 hingga 2 November 2020.
Syarat & Ketentuan dan Kebijakan Privasi
Pemohon diminta untuk membaca seksama Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi untuk Program Dana Bantuan UKM Facebook dengan teliti.
Nantinya pemohon yang terpilih untuk mendapatkan dana bantuan akan bertanggung jawab atas semua biaya (termasuk biaya bank) dan persyaratan pajak setempat – lihat Syarat dan Ketentuan untuk detail lebih lanjut