Magelangnews.com – Kab Semarang, Pilkada serentak 2020 yang berlangsung hari ini, 9 Desember 2020, pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib menerapkan protokol kesehatan. Upaya ini harus dilakukan dengan baik agar aman dari penularan virus Corona.
Bahkan ada penegasan dari pihak Satgas Penangann Covid Kabupaten Semarang, jika pemilih pilkada tidak mematuhi protokol kesehatan saat datang ke TPS, maka ada konsekuensi yang akan diterima.
Sedangkan tugas masyarakat cukup sederhana, yaitu mematuhi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan. Gunakan hak pilih anda dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan
Saat awak media Magelangnews.com menyambangi salah satu TPS di wilayah Kecamatan Jambu tampak semua petugas sudah menerapkan Standar Protokotol Kesehatan yang ketat dan juga untuk jam pencoblosan juga dibagi antar RT agak tidak terjadi penumpukan ataupun kerumunan.
Dan itu terbukti efektif tampak hanya ada beberapa masyarakat pemilih yang datang ke TPS.
(Azh)








