Magelangnews.com – Tegal, meskipun pola hidup dan budaya masyarakat berubah di era modern yang condong lebih memilih budaya baru yang lebih praktis dibandingkan budaya lokal hal tersebut tidak menyurutkan pemerintahan
Namun demikian Pemerintah Kabupaten Tegal melihat potensi peradaban masyarakat Tegal yakni dalam konteks kebudayaan yang bisa dijadikan sebagai kekuatan dengan cara menggali dan berinovasi produk kebudayaan yang sudah ada di masyarakat Kabupaten Tegal agar lebih dikenal luas oleh masyarakat bahkan internasional dengan tetap mempertahankan kebudayaan yang sudah ada di masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan Moh. Faiq SP,i selaku Ketua DPRD Kabupaten Tegal pada saat acara “Publik Hearing” Raperda tentang Kemajuan Kebudayaan, yang bertempat di ruang Bangggar DPRD Kabupaten Tegal, pada Rabu (02/2/2022).
Turut hadir dalam acara tersebut, Pengurus Dewan Kebudayaan, seniman dan budayawan, OPD terkait, serta biro hukum Pemda Kabupaten Tegal. Hadir juga dari organisasi dan lembaga masyarakat dan insan pers.
“Rapat ini merupakan bagian peran DPRD kabupaten Tegal untuk memajukan kebudayaan, dengan menggali serta mempertahankan kebudayaan masyarakat Kabupaten Tegal secara bersama dengan semua komponen masyarakat”. tambahnya
“Dengan publik hearing ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai penyelenggara dapat mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya tingkat pemahaman, respon, dan ekspektasi publik terhadap suatu kebijakan yang berlaku selama ini, serta yang direncanakan dimasa mendatang”. pungkasnya.