Magelang News – Setelah dilakukan penutupan sementara pada 19 Februari 2022 dan memiliki masa jatuh tempo pada 22 Maret 2022 (30 hari), Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat di jalan Magelang-Yogyakarta, Blabak, Mungkid resmi ditutup secara permanen.
Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Magelang, Dolut Tuge menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pembinaan secara persuasif dengan teguran dan musyawarah kepada pemilik Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat Mungkid, sebagai wajib pajak.
Namun demikian, upaya tersebut tetap tidak membuahkan titik temu. Pemilik Rumah Makan Bakso Balungan Pak Granat tetap bersikeras menolak pemasangan alat tapping box (alat perekam transaksi).
Namun, ternyata pemilik rumah makan malah menyetujui saat rumah makannya akan ditutup secara permanen oleh petugas gabungan.
Sekretaris BPPKAD Kabupaten Magelang, Farnia Berliani menambahkan, selama ini RM Bakso Balungan Pak Granat juga tidak memiliki izin.