Magelang News – DPRD Kabupaten Tegal melalui panitia khusus (pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawabaan (LKPJ) Bupati Tegal tahun 2021.
Dari panitia Khusus tersebut, DPRD membahas atau mengevaluasi kinerja dan serapan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tegal
DPRD dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13/2019 dan Permendagri 18 tahun 2020 tentang LKPJ Bupati
Hal itu disampaikan oleh ketua pansus Drs. Munif menurutnya, DPRD melalui tim pansus melakukan evaluasi atau membahas kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2021 yang disampaikan melalui LKPJ.
“Pembahasan LKPJ bupati saat ini, mengevaluasi kinerja dan serapan anggaran tahun 2021,” kata Munif saat ditemui disela-sela pembahasan LKPJ, Senin,(28/03/2022).
Munif mengatakan, tim pansus membahas semua serapan anggaran Pemda Kabupaten Tegal diantaranya mengurai tugas yang diemban para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pembahasan dilakukan dengan tim pansus, semua kinerja OPD diurai diantaranya tentang tugas umum dan pemerintah pembantu didalamnya termasuk bantuan pemprov dan pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurut Munif, pihaknya membahas dan mendalami bagaimana target kinerja dan target penyerapan APBD 2021.
“Semuanya target kinerja dibahas dan didalami, seperti apa capai kemudian kita lihat permasalahan yang dihadapi dan solusi terakhirnya bagaimana,” jelasnya.
Ketua Pansus menjelaskan, setiap pembahasan LKPJ, DPRD merekomendasi dan mengevaluasi sejauh mana tindak lanjut atas LKPJ tahun sebelumnya.
Lebih lanjut Munif mengatakan, hasil daripada pembahasan LKPJ yang dilakukan tim pansus akan ditetapkan dalam sidang paripurna. Termasuk, ketika ada catatan yang ditemukan selama pembahasan
“Kalau ditemukan koreksi, nanti disampaikan dalam sidang paripurna. Sebagai tindak lanjut kami akan membuat rekomendasi agar ditindak lanjut pada tahun berjalan,” pungkasnya