Magelang News – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM) Universitas Tidar memberhentikan secara tidak hormat terhadap salah satu pengurusnya yang berinisial ME diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswa laki-laki saat mereka tidur, pada Jumat (19/8/2022) lalu.
Diketahui pelaku merupakan mahasiswa setempat, yang aktif di kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untidar.
Sedangkan dua korban berasal dari luar universitas takni dari Aceh dan Samarinda. Keduanya merupakan peserta Program Mahasiswa Merdeka (PMM) yang sedang mengikuti pertukaran mahasiswa di Untidar.
Prof Sugiyarto selaku Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) Untidar, mengatakan istilah kekerasan seksual tersebut tidak ada, lebih tepatnya penyimpangan.
“Kalau sampai istilahnya kekerasan seksual nggak ada. Mungkin ada penyimpangan, ada. Artinya ada kasus ketidaknyamanan dari mahasiswa (menyebut nama universitas) datang ke sini dijemput mahasiswa atas nama BEM, salah satunya. Mendapat perlakuan yang tidak nyaman. Sampai istilahnya perlakuan kekerasan seksual, tapi nggak sampai situ. Memang ada (penyimpangan),” Ungkap Sugiyarto.
Sugiyarto mengatakan, kedua korban sudah dibawa ke psikolog dan kondisinya sudah tenang