MAGELANG – Upaya dugaan aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban berhasil digagalkan jajaran Polresta Magelang. Seorang pelajar berinisial RML (18), warga Kecamatan Muntilan, diamankan petugas saat kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di kawasan Terminal Muntilan, Kabupaten Magelang.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim patroli Polresta Magelang menerima informasi adanya rencana tawuran yang diduga melibatkan kelompok remaja dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Muntilan pada Jumat (29/5/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan patroli dan penyelidikan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi berkumpulnya para pelaku.
Hasilnya, sekitar pukul 01.30 WIB pada Sabtu (30/5/2026), petugas berhasil mengamankan RML di area Terminal Muntilan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Kapolresta Magelang, Herbin Sianipar, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Petugas Patroli Polresta Magelang berhasil mengamankan seorang pelaku yang membawa senjata tajam di wilayah Terminal Muntilan. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Kapolresta Magelang, Sabtu (30/5/2026).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu celurit berukuran besar, satu celurit berukuran kecil, satu sarung berwarna cokelat, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana mobilitas.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua senjata tajam jenis celurit dan kendaraan yang digunakan para pelaku. Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 307 KUHP. Penyidik Satreskrim Polresta Magelang saat ini masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi kriminalitas jalanan maupun tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, baik di lingkungan pergaulan maupun di media sosial.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, termasuk penggunaan media sosial. Polresta Magelang akan menindak tegas setiap bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sekaligus mencegah terjadinya aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun para pelajar itu sendiri.






