Magelang News – Sebanyak 100 kilogram bubuk mercon dimusnahkan oleh tim Gegana Polda Jateng di kawasan Candirejo, Borobudur, Magelang, pada hari Senin (10/04/2023)
Bubuk mercon tersebut merupakan barang bukti sitaan dari 3 tersangka pembuat dan penjual bubuk mercon serta bahan pembuat bubuk mercon yang berhasil diungkap di wilayah Srumbung dan Salam dengan total 100 kg bubuk mercon dan juga hasil ungkap lainnya dari jajaran Polsek dan Satreskrim Polresta Magelang
Pemusnahan bubuk mercon tersebut dilakukan dengan metode burning atau dibakar. Tim terlebih dahulu membuat alur dan menaburkan bubuk mercon diatasnya. Kemudian dipicu menggunakan alat khusus sehingga terbakar.
Pemusnahan barang bukti bubuk mercon sesuai dengan SOP yang dilakukan oleh Tim Gegana Polda Jateng. Kawasan yang digunakan untuk melaksanakan pemusnahan jauh dari pemukiman warga, hutan, dan tempat-tempat yang rawan kebakaran. Pemusnahan hanya dilakukan oleh profesional dari tim Gegana dengan standar operasional prosedur.