Daftar Gaji Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024

  • Whatsapp

Magelang News – Berikut rincian gaji yang diterima petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 sesuai Keputusan kenaikan honor ini telah disetujui dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022

1. Gaji PPK Pemilu 2024

Bacaan Lainnya

Ketua: Rp1,85 juta naik menjadi Rp2,5 juta

Anggota: Rp1,6 juta naik menjadi Rp2,2 juta

Sekretaris: Rp1,3 juta naik menjadi Rp1,85 juta

Pelaksana: Rp850 ribu naik menjadi Rp1,3 juta

2. Gaji PPS Pemilu 2024

Ketua: Rp900 ribu naik menjadi Rp1,5 juta

Anggota: Rp850 ribu naik menjadi Rp1,3 juta

Sekretaris: Rp800 ribu naik menjadi Rp1,15 juta

Pelaksana: Rp750 ribu naik menjadi Rp1,05 juta

3. Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Rp800 ribu naik menjadi Rp1 juta

4. Gaji petugas KPPS Pemilu 2024

Ketua: Rp550 ribu naik menjadi Rp1,2 juta

Anggota: Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta

Satlinmas: Rp500 ribu naik menjadi Rp700 ribu

5. Gaji PPLN Pemilu 2024

Ketua: Rp8 juta naik menjadi Rp8,4 juta

Anggota: Rp7,5 juta naik menjadi Rp8 juta

Sekretaris: Rp7 juta

Pelaksana: Rp6,5 juta

6. Pantarlih Luar Negeri Pemilu 2024

Petugas Pantarlih LN: Rp 6,5 juta

7. Gaji KPPSLN

Ketua: Rp6,5 juta

Sekretaris: Rp6 juta

Satlinmas LN: Rp4,5 juta.

Santunan kecelakaan kerja

Selain honor, pemerintah juga menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Pos terkait