Magelang News – Polresta Magelang mengamankan tiga anak yang diduga akan melakukan tawuran dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit. Dari tiga anak ini, dua di antaranya masih di bawah umur.
Saat dilakukan konferensi pers di Polresta Magelang hanya satu anak yang dihadirkan yakni AI (19), warga Sawangan, Kabupaten Magelang. Mereka diduga akan melakukan tawuran memakai sajam pada Minggu (10/3/2034) dini hari.
Dalam pemeriksaan mereka ini diduga juga terlibat aksi tawuran yang terjadi pada Jumat (12/1). Sedangkan tersangka AI mengaku sudah terlibat tawuran sebanyak tiga kali.
“Yang bersangkutan dari SMP sudah tawuran. Tiga kali (tawuran) pengakuan tersangka. Kita bayangkan kalau di Magelang ada 100 orang seperti dia (tersangka) berarti ratusan orang suka tawuran, terus bagaimana generasi di Magelang,” kata Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H pada saat melaksanakan konferensi pers, Jum’at (15/03/2024).
“Saya menunjukkan bahwa kenapa tidak saya ke depannya RJ (restorative justice) inilah fakta yang terjadi. Bahwa yang bersangkutan ternyata dari SMP sudah suka tawuran. Tawuran sekali namanya ikut-ikutan, kalau sudah tiga kali kan namanya wis kerjane seneng tawuran,” kata Kapolresta.