Magelang News -Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yakni Anies – Muhaimin dan Ganjar – Mahfud kemungkinan akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Menurut peraturan perundang-undangan, gugatan hasil pilpres dapat dilayangkan ke MK tiga hari setelah rekapitulasi suara tingkat nasional ditetapkan.
Dilansir dari tribunnews.com, Ketua Tim Hukum Prabowo – Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan kubu Ganjar – Mahfud dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar di MK.
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar – Mahfud sudah siapkan 100 pengacara sedangkan Anies-Muhaimin siapkan 1000 pengacara.