Bupati dan Walikota Magelang Masuk Daftar Kepala Daerah yang Tidak Hadir di Retret Magelang

  • Whatsapp

Magelang News – Pada retret kepala daerah yang diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21 Februari 2025, tercatat 47 kepala daerah tidak hadir. Dari jumlah tersebut, enam kepala daerah telah mengajukan izin resmi karena alasan kesehatan atau acara keluarga, sementara 41 lainnya tidak memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran mereka.

Berikut adalah beberapa kepala daerah yang tidak hadir dalam retret tersebut dilansir dari merdeka.com :

Bacaan Lainnya

Jawa Tengah:

Agustina Wilujeng (Wali Kota Semarang)

Sadewo Tri Lastiono (Bupati Banyumas)

Dion Agasi Setiabudi (Wakil Bupati Purworejo)

Afif Nurhidayat (Bupati Wonosobo)

Grengseng Pamuji (Bupati Magelang)

Hamenang Wajar Ismoyo (Bupati Klaten)

Etik Suryani (Bupati Sukoharjo)

Setyo Sukarno (Bupati Wonogiri)

Rober Christanto (Bupati Karanganyar)

Bellinda Putri Sabrina Birton (Wakil Bupati Kudus)

Witiarso Utomo (Bupati Jepara)

Esti’anah (Bupati Demak)

Ngesti Nughraha (Bupati Semarang)

Agus Setiawan (Bupati Temanggung)

Dyah Kartika Permanasari (Bupati Kendal)

Paramita Widya Kusuma (Bupati Brebes)

Damar Prasetyono (Wali Kota Magelang)

Achmad Afzan Arslan Djunaid (Wali Kota Pekalongan)

Iswar Aminuddin (Wakil Wali Kota Semarang)

Jawa Barat:

Imron Rosyadi (Bupati Cirebon)

Tri Adhianto Tjahyono (Wali Kota Bekasi)

Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi)

Citra Pitriyami (Bupati Pangandaran)

Daerah Istimewa Yogyakarta:

Endah Subekti Kuntariningsih (Bupati Gunungkidul)

Hasto Wardoyo (Wali Kota Yogyakarta)

Harda Kiswaya (Bupati Sleman)

Ketidakhadiran sejumlah kepala daerah ini menimbulkan berbagai spekulasi, terutama karena beberapa di antaranya berasal dari partai politik tertentu yang diketahui sedang mengambil sikap khusus terkait acara tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah menginstruksikan agar kepala daerah yang tidak dapat hadir mengirimkan perwakilan, seperti wakil kepala daerah atau sekretaris daerah, untuk memastikan materi retret dapat diteruskan dan diimplementasikan di daerah masing-masing.

Pos terkait