Propam Polri Periksa 4 Anggota Polda Jateng Terkait Dugaan Intimidasi Personil Band Sukatani

  • Whatsapp

Magelang News – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah memeriksa empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel band Sukatani. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul kontroversi yang muncul setelah band tersebut merilis lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”.

Dalam pernyataan resminya, Propam Polri menegaskan bahwa mereka menjamin perlindungan dan keamanan bagi dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati atau Twister Angel. Polri juga memastikan bahwa ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga dan berkomitmen untuk menerima kritik serta masukan sebagai bahan evaluasi internal.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, band Sukatani telah menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform digital dan menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri serta institusi Polri. Mereka menyatakan bahwa lagu tersebut tidak bermaksud menyudutkan institusi Polri secara keseluruhan, melainkan sebagai kritik terhadap oknum yang melakukan pelanggaran.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai batasan kebebasan berekspresi serta respons institusi terhadap kritik yang disampaikan melalui karya seni.

Pos terkait