WNA Asal Iran Diamankan Warga di Pasar Muntilan, Atas Dugaan Pencurian Uang Milik Pedagang

MAGELANG – Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di media sosial. Rekaman yang diunggah akun Instagram Borobudur News pada Selasa (9/6/2026) itu ramai diperbincangkan setelah dikaitkan dengan dugaan kasus pencurian uang milik seorang pedagang pasar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026). Dalam video yang beredar, seorang WNA tampak diamankan warga setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di lingkungan Pasar Muntilan.

Bacaan Lainnya

Menanggapi kejadian tersebut, Polresta Magelang bersama Kantor Imigrasi Wonosobo memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Toyib Riyanto, menjelaskan bahwa WNA yang sempat diamankan warga berinisial NNA dan merupakan warga negara Iran. Setelah diamankan, NNA sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Muntilan sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya tiga warga negara Iran yang diduga datang bersama ke Pasar Muntilan. Ketiganya masing-masing berinisial DAS (58), NNA, dan FA (37).

“Dari hasil keterangan korban maupun saksi-saksi, status NNA saat ini masih sebagai saksi,” ujar AKP Toyib Riyanto saat memberikan keterangan di Mako Polresta Magelang, Selasa (9/6/2026).

Polisi mengungkap, peristiwa bermula ketika DAS bersama NNA mendatangi lapak pedagang makanan ringan di Pasar Muntilan. DAS diduga berpura-pura hendak membeli mi instan dan meminta menukar uang kepada korban.

Karena terkendala bahasa, komunikasi antara korban dan kedua WNA tersebut tidak berjalan lancar. Korban kemudian mengeluarkan sejumlah uang dari tasnya karena mengira pelaku hendak menukar pecahan uang.

Saat itulah DAS diduga mengambil sejumlah uang milik korban. Menurut keterangan polisi, pelaku sempat memilih-milih uang sambil mengucapkan kata “new, new, new” sebelum memasukkan uang korban ke dalam kantongnya.

Menyadari uangnya diambil, korban yang diketahui berinisial FZ langsung berusaha merebut kembali uang tersebut dan berteriak meminta pertolongan warga.

Teriakan korban sontak mengundang perhatian masyarakat sekitar yang kemudian mengamankan salah satu WNA di lokasi kejadian.

Meski demikian, hingga kini jumlah pasti uang yang sempat diambil masih belum dapat dipastikan. Korban disebut masih belum bisa menjelaskan secara rinci nominal uang yang hilang maupun yang berhasil direbut kembali.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan korban, polisi menyebut bahwa orang yang diduga mengambil uang adalah DAS. Sementara itu, keterlibatan NNA dalam dugaan tindak pidana tersebut masih terus didalami.

“Fakta di lapangan, baik dari keterangan korban maupun saksi, yang mengambil uang adalah DAS. Sedangkan NNA saat kejadian justru aktif berkomunikasi dengan saksi yang ada di lokasi,” terang Toyib.

Polisi menegaskan hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa NNA turut membantu atau berperan aktif dalam dugaan pencurian tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Wonosobo untuk melacak keberadaan dua WNA lainnya yang diduga bersama-sama datang ke wilayah Magelang.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Wonosobo, Suwandono, membenarkan bahwa ketiga warga negara Iran tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 14 Mei 2026 menggunakan penerbangan yang sama.

“Ketiga orang ini datang bersamaan dengan penerbangan yang sama, waktu yang sama, dan melalui pemeriksaan imigrasi yang sama,” jelas Suwandono.

Meski demikian, pihak Imigrasi masih mendalami apakah ketiganya merupakan satu kelompok yang saling berkaitan atau tidak dalam dugaan tindak pidana yang sedang ditangani kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui ketiga WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata.

Setelah proses pemeriksaan oleh kepolisian selesai, pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kemungkinan adanya pelanggaran keimigrasian. Jika ditemukan pelanggaran, Imigrasi memiliki kewenangan untuk menjatuhkan tindakan administratif berupa deportasi hingga pencegahan masuk kembali ke wilayah Indonesia.

Saat ini Polresta Magelang masih memburu DAS yang diduga sebagai pelaku utama serta melacak keberadaan FA yang belum ditemukan. Polisi juga tengah menelusuri rekam jejak perjalanan ketiga WNA tersebut selama berada di Indonesia.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait