Magelang – Sekitar 200 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Wonogiri Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi dan audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang, Kamis (6/8/2026). Aksi tersebut mendapat pengamanan dari Polresta Magelang yang menerapkan pendekatan humanis agar kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Dalam aksi tersebut, warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa Wonogiri yang menyeret nama Kepala Desa Wonogiri, Junarsih.
Perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dan menyampaikan berbagai aspirasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Menanggapi pertanyaan warga, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Vidi Pradinata, menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan dan saat ini berada pada tahap penyelidikan.
Sementara itu, Polresta Magelang melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Personel juga melakukan pengaturan agar aktivitas di sekitar Kantor Kejari tetap berjalan lancar.
Selama berlangsungnya aksi hingga audiensi selesai, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Polresta Magelang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pengamanan dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk aksi penyampaian pendapat di muka umum, sehingga hak warga untuk menyampaikan aspirasi tetap terlindungi sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Magelang tetap aman dan kondusif.
Perlu diketahui, hingga saat ini perkara yang dilaporkan warga tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka maupun putusan pengadilan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Wonogiri.







