MUNTILAN – Upaya menghentikan lalu lalang truk pengangkut material Golongan C di Jalan dr Soetomo, Muntilan, terus diperkuat. Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Muntilan bersama warga turun langsung memasang banner larangan dan water barrier di sejumlah titik strategis pada Jumat (5/6/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan dr Soetomo yang mengalami kerusakan dan diduga diperparah oleh masih adanya truk bermuatan berat yang nekat melintas di jalur tersebut.
Pemasangan dilakukan mulai pukul 13.15 WIB hingga 15.00 WIB di kawasan pertigaan depan Mapolsek Muntilan dan Kantor Pos Muntilan. Selain memasang sarana pengamanan, rombongan juga meninjau langsung kondisi jalan yang saat ini sedang menjalani penanganan awal melalui pembongkaran lapisan aspal yang rusak.
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, menegaskan bahwa pemasangan banner dan water barrier bertujuan memperjelas larangan bagi kendaraan berat agar tidak lagi menggunakan Jalan dr Soetomo sebagai jalur lintasan.
“Kegiatan ini merupakan upaya bersama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk mencegah truk Golongan C melewati Jalan dr Soetomo yang kondisinya sudah mengalami kerusakan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang yang juga Kepala DPUPR Kabupaten Magelang David Rudiyanto, Camat Muntilan Tito Listianto, Danramil Muntilan Kapten Inf Supriyatno, Lurah Muntilan Handyai Fatah Zubair, anggota Pos Lalu Lintas Muntilan, petugas Damkar WMK Muntilan, serta tokoh masyarakat dan pemuda dari berbagai lingkungan di Kelurahan Muntilan.
Sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan, dipasang delapan media imbauan yang terdiri dari satu spanduk besar dan tujuh banner vertikal atau rontek di titik-titik yang mudah terlihat pengendara.
“Pemasangan himbauan dilakukan sebanyak delapan titik yang terdiri dari satu spanduk besar dan tujuh rontek atau vertical banner sebagai pengingat kepada para pengemudi agar tidak melintas di jalur tersebut,” kata Abdul Muthohir.
Menurutnya, keberhasilan menjaga kondisi Jalan dr Soetomo tidak hanya bergantung pada pemerintah dan aparat, tetapi juga memerlukan dukungan serta pengawasan dari masyarakat.
Ia berharap para pengemudi truk dapat lebih disiplin menggunakan jalur yang telah ditetapkan sehingga kerusakan jalan tidak semakin parah dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga.
“Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga agar kendaraan berat tidak lagi melintas di Jalan dr Soetomo sehingga kerusakan jalan tidak semakin parah dan keselamatan pengguna jalan dapat terjaga,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Magelang bersama Forkopimcam Muntilan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi guna memastikan larangan bagi truk Golongan C berjalan efektif demi menjaga infrastruktur jalan dan kenyamanan masyarakat.






