Konvoi Bawa Celurit, 14 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polresta Magelang

Magelang – Sebanyak 14 remaja diamankan jajaran Polresta Magelang setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Magelang, Jumat (12/6/2026) malam.

Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menemukan sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit, minuman keras jenis ciu, pakaian sekolah yang telah dicoret-coret, serta beberapa sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu bermula setelah Polresta Magelang menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Kelompok tersebut diketahui melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan. Mendapat laporan tersebut, gabungan piket Samapta, piket fungsi, Polsek Borobudur, dan Polsek Salaman langsung melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para remaja.

Hasilnya, petugas mengamankan 11 remaja di sebuah warung kawasan Simpang Empat Koramil Borobudur. Sementara tiga remaja lainnya diamankan di area cucian mobil Desa Kaliabu, Kecamatan Salaman.

PS Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, mengatakan tindakan cepat petugas dilakukan untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat.

“Berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan 110, petugas langsung melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi bentrokan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun para pelaku sendiri,” jelasnya.

Dari pemeriksaan awal, para remaja tersebut diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Tempuran, Mertoyudan, Bandongan, Salaman, dan Kajoran. Sebagian besar masih berstatus pelajar maupun lulusan baru SMP dan SMA sederajat.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu celurit kecil berwarna merah yang diduga dibawa salah satu remaja, satu botol minuman keras jenis ciu, serta delapan pakaian sekolah yang telah dicoret-coret.

“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Ady.

Sebanyak 11 remaja yang diamankan di wilayah Borobudur setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan kemudian diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.

Sementara tiga remaja yang diamankan di wilayah Salaman masih menjalani proses lebih lanjut. Salah satu di antaranya diduga membawa senjata tajam jenis celurit sehingga kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang.

Polresta Magelang juga mengingatkan masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. Polisi menyebut informasi cepat dari warga melalui layanan 110 menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah aksi tawuran.

Selain itu, patroli pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan, terutama setelah masa kelulusan sekolah yang sering diwarnai aksi konvoi maupun potensi tawuran pelajar.

“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Peran sekolah dan masyarakat juga sangat penting dalam mencegah aksi tawuran maupun pelanggaran hukum lainnya,” tambahnya.

Hingga proses pengamanan selesai, situasi keamanan di wilayah Kabupaten Magelang dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Pos terkait