Magelang News – Guntur Suhawan, mantan Ketua KPU Kabupaten Semarang, mengungkapkan pandangannya terkait situasi politik menjelang Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang. Menurutnya, langkah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mengusung calon sendiri patut diapresiasi karena telah menyelamatkan demokrasi di daerah tersebut.
Dalam konteks politik lokal, calon dari PPP, yang didukung hanya oleh satu partai, menjadi penantang serius bagi calon petahana yang didukung oleh koalisi besar 14 partai. Keberanian PPP untuk maju sendiri, menurut Guntur, telah menggagalkan potensi terjadinya pemilihan calon tunggal yang bisa berujung pada kompetisi melawan “kotak kosong”. Situasi ini, jika terjadi, akan memberikan gambaran buruk tentang kondisi demokrasi di Kabupaten Semarang, yang selama ini selalu dijaga agar tetap sehat dan kompetitif.
Guntur menekankan bahwa pemilihan dengan satu calon tunggal melawan “kotak kosong” hanya akan menyisakan pilihan yang semu bagi masyarakat, di mana pemilih tidak benar-benar memiliki alternatif yang berarti. Kondisi ini dianggap bertentangan dengan amanat konstitusi yang mengharuskan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis.
Keberadaan dua calon dalam Pilkada ini memungkinkan masyarakat untuk benar-benar menentukan pilihannya berdasarkan keyakinan dan kepentingan mereka, bukan karena keterpaksaan. Dengan demikian, demokrasi di Kabupaten Semarang tidak hanya hidup, tetapi juga dinamis dan mencerminkan aspirasi warga.
Lebih jauh, Guntur juga mengingatkan bahwa Pilkada bukan hanya seremoni formal belaka, melainkan sebuah perwujudan dari pesta demokrasi yang sejati. Anggaran besar yang dikeluarkan dari APBD harus digunakan secara maksimal dan efisien untuk memastikan bahwa pemilihan ini benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan kompetitif.
Dengan langkah PPP ini, Kabupaten Semarang masih memiliki peluang untuk melaksanakan Pilkada yang sesungguhnya, di mana setiap suara dihargai dan setiap pilihan dihormati. Ini adalah bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kepala daerah yang memiliki legitimasi kuat dari sebuah demokrasi yang sehat, bukan yang sekarat.
Pertanyaannya kini adalah, apakah demokrasi di Kabupaten Semarang akan tumbuh subur dengan semangat kompetisi yang sehat, atau justru terancam mati akibat stagnasi politik? Guntur mengajak seluruh masyarakat untuk merenungkan hal ini dan memastikan bahwa demokrasi di Bumi Serasi tetap terjaga dan berkembang.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, pada 27 November 2024, harus menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa demokrasi di Semarang tetap hidup dan relevan bagi warganya.