Terbongkar! Kasus Kekerasan Seksual Oleh Guru Sekolah Dasar di Kota Magelang

Magelang News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan tersangka berinisial AP (29 tahun) guru honorer di sekolah tempat korban belajar. AP saat ini diamankan di Polres Magelang Kota.

Korban merupakan seorang siswa laki-laki berusia 8 tahun dan kasus tersebut terjadi di ruang olahraga sebuah sekolah dasar di Kota Magelang pada hari Senin, 12 Agustus 2024, sekitar pukul 06.35 WIB dan tersangka telah ditangkap pasa Jumat (30/8/2024).

Bacaan Lainnya

Wakil Kepala Polres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa laporan mengenai tindak pidana ini telah diterima dan ditindaklanjuti dengan serius.

“Kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh. Tersangka sudah kami amankan dan saat ini proses hukum sedang berlangsung,” ujar Kompol Budiyuwono.

Menurut ketentuan hukum yang berlaku, tersangka terancam hukumannya selama-lamanya 12 hingga 15 tahun penjara, mengingat perbuatannya melibatkan tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur dengan cara memaksa.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan perilaku tersangka kepada orang tuanya, kemudian meneruskan laporan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magelang Kota dan tersangka berhasil diamankan juga mulai diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pos terkait