Magelang News – Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan membuka lowongan untuk beberapa formasi, pendaftaran tanggal 16 dan 18 Maret 2024
PERSYARATAN UMUM.
a. Warga Negara Republik Indonesia yang buktikan dengan foto kopi sah Kartu
Tanda Penduduk;
b. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
c. Surat lamaran kepada Direktur RSUD Muntilan;
d. Berpendidikan sesuai formasi jabatan yang dibutuhkan dibuktikan dengan
foto kopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang
berwenang;
e. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara karena melakukan
tindak pidana kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK) berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap:
f. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat
dari dokter pemerintah (pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di RSUD
Muntilan);
g. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) formasi jabatan;
h. Diutamakan berdomisili di Wilayah Kabupaten Magelang.
i. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain yang dibuktikan dengan
surat pernyataan bermaterai cukup yang ditandatangani oleh pelamar;
j. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena
melakukan suatu tindak pidana kejahatan yang dibuktikan dengan surat
pernyataan bermeterai cukup yang ditandatangani oleh pelamar;
k. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan