Magelang News – Viral seorang oknum Petugas di Samsat Kabupaten Magelang berinisal EP yang diduga telah menggadaikan BPKB milik warga yang ingin melakukan kepengurusan mutasi kendaraan bermotor dan perpanjangan STNK.
Dilansir dari laman mudanews.com salah satu korbannya adalah Indra Gunawan (52),saat proses mutasi diminta menunggu sampai selesai,namun dua minggu kemudian ada seseorang yang akan mengambil mobil miliknya yang sedang diperbaiki di bengkel.
Orang yang akan mengambil mobil tersebut mengatakan memiliki BPKB dan STNK mobil tersebut ternyata ia mendapatkannya dari oknum EP yang telah digadai 17 juta.
korban penipuan oknum petugas samsat Kabupaten Magelang ini korbannya telah mencapai 30 orang lebih yang melapor disejumlah group WA korban.
Korban lainnya yakni Mudiono dari Wonosobo telah bayar Rp 5 juta, Noval dari Mertoyudan telah bayar Rp 4,5 juta, Eny Hanifah dari Borobudur telah bayar Rp 1,950 juta tidak jelas uangnya kemana, Edy Purnomo Rp 16,5 juta, Praptono dari Sleman Rp 2 juta dan Tami dari Salaman 21 juta beaya cabut berkas dan mutasi balik nama, dan masih banyak lagi deretan korban lainnya yang melaporkan di sejumlah group WA di Magelang.