27 Warga Canguk Pertanyakan Nasib Sertifikat Pembebasan Sisa Lahan Flyover Canguk, Magelang

  • Whatsapp

Magelang News – Dibalik Pembangunan Flyover Canguk yang megah di Kota Magelang ternyata menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat, khususnya terkait status sertifikat tanah mereka. Terdapat sekitar 27 warga yang mempertanyakan hak mereka untuk mendapatkan sertifikat atas sisa lahan yang terdampak proyek tersebut.

Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang, MS Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan terkait proses pengadaan tanah yang digarap oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kota Magelang diharapkan dapat segera menyelesaikan permasalahan terkait sertifikat tanah warga yang terdampak proyek Flyover Canguk, sehingga hak-hak warga dapat terpenuhi dan proyek dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Warga setempat secara bersama – sama mempertanyakan haknya mendapatkan sertifikat sisa tanah yang terdampak pembangunan Flyover Canguk yang totalnya ada 50 sertifikat, mereka memasang banner dengan ukuran besar di beberapa titik Flyover Canguk, Magelang.

“Jadi waktu pembebasan fly over, warga di atas tanahnya di beli sebagian oleh PUPR, lha sertifikat sisanya yang menjadi hak warga belum di kembalikan” ungkap salah satu warga.

Pos terkait