Magelang News – Oknum Guru SMP di Kecamatan Windusari Kabupaten Magelang diamankan Polresta Magelang karena melakukan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik terhadap muridnya.
Diungkapkan saat Konferensi Pers oleh Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. di Ruang Media Center Mapolresta setempat pada hari Senin (23/12/2024) bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (11/12/2024).
Korban perempuan berinisial SP (13) sedangkan tersangka laki-laki merupakan guru Seni Budaya yakni AS (53) warga Wonoboyo Temanggung, Jawa Tengah.
Disebutkan bahwa tersangka sering mengirim pesan chat terhadap korban dengan panggilan sayang, selain itu juga tersangka sering mengantar jemput korban ke sekolah. Modus tersangka yakni mencari kesempatan pada pagi hari saat sekolah masih sepi, kemudian korban diseret dan dimasukan ke ruang OSIS.
Didalam ruang OSIS kedua tangan korban diikat dan tersangka membuka kancing baju korban lalu melakukan pencabulan. Saat tersangka sedang mengambil barang di tasnya , korban melarikan diri. Kemudian di malam harinya Tersangka mengirim WA kepada Korban berisi gambar tak senonoh.